Pelatihan Sistem Kepengasuhan Berbasis Fitrah
Kepengasuhan berbasis fitrah merupakan konsep kepengasuhan yang mana melakukan pencegahan sebelum permasalahan tersebut terjadi, juga biasa disebut dengan kepengasuhan bersifat preventif. Kepengasuhan bersifat preventif ini berbeda dengan kepengasuhan yang bersifat penanganan permasalahan dilakukan setelah permasalahan itu terjadi atau biasa disebut kepengasuhan bersifat kuratif. Kepengasuhan preventif ini merupakan inovasi baru dan belum banyak diterapkan oleh pesantren-pesantren maupun sekolah islam di Indonesia.
Tindakan preventif dalam kepengasuhan berbasis fitrah dilakukan melalui pemberian bimbingan dan arahan oleh para musyrif/pembimbing kepada hal-hal yang menyentuh sisi-sisi fitrah santri/murid secara terus menerus. Melalui bimbingan ini diharapkan tumbuh kesadaran dari dalam diri mereka untuk beraqidah, menunaikan ibadah, dan mengamalkan nilai-nilai adab dan akhlakul karimah, serta menjauhi hal-hal yang dilarang Allah Subhanahu wa taala
Kegiatan pelatihan Sistem Kepengasuhan Berbasis Fitrah ini dilaksanakan 2 hari pada tanggal 10 – 11 Oktober 2022 (Senin-Selasa) yang bertempat di PIAT 7 Kota Batu, yang bertujuan untuk selain dari kegiatan pelatihan, kegiatan ini juga menjadi ajang Silaturahmi pengelola dan pelaksana Pesantren Islam Al Irsyad Tengaran (PIAT) Pusat dan PIAT Cabang.
Kegiatan Pelatihan ini fokus dalam menjawab pertanyaan “Bagaimana Implementasi Sistem Kepengasuhan Berbasis Fitrah (SKBF)?”. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ustadz Yusuf Utsman Baisa, Lc sebagai pemateri, Balitbangwas PIAT yang akan bertugas sebagai Panitia Pengarah (Steering Comitee), PIAT 7 Kota Batu akan bertindak sebagai Panitia Pelaksana (Organizing Comitee), Civitas PIAT 7 sebagai peserta, dan dihadiri juga oleh beberapa staff/pegawai/kepengasuhan dari PIAT 6 Bondowoso.
Pelatihan tersebut berisikan tentang sosialisasi dan implementasi Sistem Kepengasuahan Berbasis Fitrah (SKBF), Penjelasan dan pembahasan tentang Sistem Kepengasuahan Berbasis Fitrah (SKBF), selain materi peserta juga melakukan praktek dari hasil materi yang telah disampaikan. Materi-materi tersebut disampaikan langsung oleh Ustadz Yusuf Utsman Baisa, Lc yang dihadiri oleh kurang lebih 65 peserta. Yang diharapkan melalui kegiatan tersebut seluruh civitas PIAT Cabang dapat memahami dan melaksanakan Sistem Kepengasuhan Berbasis Fitrah (SKBF) dengan baik dan benar, serta dapat mengimplementasikan nantinya dari materi yang telah disampaikan. (h/d)