Pada tanggal 14 September 2020, Ustadz Dedy Irawan, Lc telah melakukan kegiatan supervisi. Supervisi ini dilakukan untuk menilai para Guru/Asatidzah dalam melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
Kegiatan ini berlangsung selama 11 hari. Yaitu mulai dari tanggal 14 September 2020, sampai dengan 30 september 2020.