Pernyataan Dari Kementrian Agama Kota Batu
Dipublish tanggal
Pada Tanggal 24 Dzulqa’idah 1441H/ 15 Juli 2020, Bapak Tri Nugraha selaku Tim Gugus Tugas COVID-19 dari Kementerian Agama ( KEMENAG) Kota Batu memberikan pernyataan bahwa Pondok Pesantren Islam Al Irsyad Tengaran 7 (PIAT 7) Kota Batu adalah PONPES tangguh karena dinilai sudah memenuhi protokol kesehatan.
Beliau menyatakan bahwa PIAT 7 sudah bisa melakukan kegiatan belajar mengajar dan sudah bisa mendatangkan santri tetap dengan menerapkan protokol protokol kesehatan
Simak lebih lanjut video di bawah ini
Komentar via Facebook
Dilihat sebanyak:
1,218