Kunjungan Kerja Kepala Kantor Kemenag Kota Batu dalam rangka Peninjauan Ujian Madrasah

MTS Al Irsyad Tengaran 7 Kota Batu menerima kunjungan kerja dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batu, Dr. Nawawi M.Fil.I., didampingi staf ASN Kemenag, Ahmad Jazuli, S.Kom., dalam rangka peninjauan ujian madrasah. Kunjungan ini diterima oleh Mudir PIAT 7 Kota Batu, ustadz Amrozi, S.Pd., Kepala Madrasah MTS Al Irsyad Tengaran 7 Kota Batu, ustadz Dedy Irawan, Lc., dan waka kurikulum, ustadz Arief Rachman, S.Pd., M.Si..

Ujian madrasah di MTS Al Irsyad Tengaran 7 Kota Batu ini digelar pada hari ini, Rabu, 24 Maret 2021, hingga tanggal 1 April 2021. Ujian berlangsung dari mulai pukul 07.00 s.d. 11.30 WIB dengan pembagian waktu per harinya 2 sesi mata pelajaran yang diujikan. Mata pelajaran yang diujikan adalah Al-Qur’an Hadits, Bahasa Indonesia, Akidah Akhlak, Bahasa Inggris, Fikih, Matematika, Sejarah Kebudayaan Islam, IPA, Bahasa Arab, IPS, PPKn, Prakarya, Seni Budaya, Penjasorkes, Nahwu, dan Tahfizh.

Ujian Madrasah di PIAT 7 Kota Batu ini merupakan bagian dari kegiatan penilaian yang dilakukan oleh satuan pendidikan MTS Al Irsyad Tengaran 7 Kota Batu. Adapun soal ujian dibuat oleh tim yang dibentuk berdasarkan SK Kepala Madrasah dengan mengacu pada kisi-kisi dari Kementerian Agama.

 

Sebagai kegiatan penilaian, Ujian Madrasah dimaksudkan untuk memberikan informasi tentang kemajuan santri dalam upaya mencapai tujuan-tujuan belajar melalui berbagai kegiatan belajar, memberikan informasi yang dapat digunakan untuk membina kegiatan-kegiatan belajar santri lebih lanjut, baik keseluruhan kelas maupun masing-masing individu, memberikan informasi yang dapat digunakan untuk mengetahui kemampuan santri, menetapkan kesulitan-kesulitannya dan menyarankan kegiatan-kegiatan remedial, memberikan informasi yang dapat digunakan sebagai dasar untuk mendorong motivasi belajar santri dengan cara mengenal kemajuannya sendiri dan merangsangnya untuk melakukan upaya perbaikan, memberikan informasi tentang semua aspek tingkah laku santri, sehingga guru dapat membantu perkembangannya menjadi warga masyarakat dan pribadi yang berkualitas, memberikan informasi yang tepat untuk membimbing santri memilih sekolah, yang sesuai dengan kecakapan, minat, dan bakatnya.

BERITA ACAK:  Bazar

Lebih dari itu secara khusus, tujuan Ujian Madrasah Tahun 2021 ini adalah untuk mengetahui ketercapaian Standar Kompetensi Lulusan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Oleh karena itu, siapa pun pembuat soal Ujian Madrasah MTs harus mengacu pada standar kompetensi lulusan (SKL) yang telah ditetapkan pemerintah. (.tha)

Komentar via Facebook
Tulisan Sebelumnya »
Tulisan Selanjutnya »