Pernyataan Dari Kementrian Agama Kota Batu

Pada Tanggal 24 Dzulqa’idah 1441H/ 15 Juli 2020, Bapak Tri Nugraha  selaku Tim Gugus Tugas COVID-19 dari Kementerian Agama ( KEMENAG) Kota Batu memberikan pernyataan bahwa Pondok Pesantren Islam Al Irsyad Tengaran 7 (PIAT 7) Kota Batu adalah PONPES tangguh karena dinilai sudah memenuhi protokol kesehatan. 

 

Beliau menyatakan bahwa PIAT 7 sudah bisa melakukan kegiatan belajar mengajar dan sudah bisa mendatangkan santri tetap dengan menerapkan protokol protokol kesehatan

 

Simak lebih lanjut video di bawah ini

Komentar via Facebook
BERITA ACAK:  Surat Rekomendasi Dari Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Batu
Tulisan Sebelumnya »
Tulisan Selanjutnya »